KALIMANTAN BARAT
“Menanti Langkah Kongkrit Ahelya Abustam Sejak Dilantik Sebagai Kajati Kalbar”, Lanjutkan Pemberantasan Korupsi .
BorneoKita.co.id , Pontianak.- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi mengangkat Ahelya Abustam, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 130 Tahun 2025 tanggal 17 maret 2025 . Sebelumnya, Ahelya menjabat sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta dan memiliki pengalaman sebagai Wakil Kajati di Banten serta Bali.
Ahelya dikenal dengan dedikasinya dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Rekam jejaknyadi berbagai wilayah memberikan harapanbagi masyarakat Kalbar agar ia dapat melanjutkan upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh Kajati sebelumnya, Edyward Kaban, yang kini pindah ke bidang pengawasan Kejaksaan Agung .
Sebagaimana diketahui kepemimpinan Edyward Kaban, Kejaksaan Tinggi Kalbar berhasil mengungkap beberapa kasus besar korupsi, termasuk pengadaan tanah Bank Kalbar, dana BOK Puskesmas, serta dana hibah Pemkab Sintang. Ahelya diharapkan dapat meneruskan ini dan menghadapi penegakan Hukum selanjutnya di Kalimantan Barat.
Selain itu, masyarakat berharap Ahelya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Tinggi Kalbar serta mempererat kerjasama dengan instansi lain untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif . Pengalaman Ahelya di Yogyakarta, Banten, dan Bali diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih di Kalbar.
Selama masa jabatannya, Ahelya dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja Kejaksaan. Masyarakat Kalimantan Barat berharap ia dapat berkolaborasi untuk menuntaskan permasalahan hukum di Kalbar.
Dengan semangat dan komitmen yang dimilikinya, Ahelya diharapkan dapat membawa Kejaksaan Tinggi Kalbar ke arah yang lebih baik. Masyarakat menantikan langkah-langkah konkret dari Ahelya untuk melanjutkan pemberantasan korupsi dan mendorong peningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih di wilayah Kalimantan Barat. (BK. Red)