Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

KABUPATEN KETAPANG

Dugaan Penganiayaan Terhadap Awak Media Ketapang Tuai Kecaman, Cermin Buramnya Kebebasan Pers.


BorneoKita.co.id.- Ketapang – Dugaan tindakan penganiayaan terhadap awak media Rusli, pengurus DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Ketapang , disebutkan sebagai wartawan Cyber News Indonesia, bukan hanya soal kekerasan fisik. Peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial ini menelanjangi wajah buram kebebasan pers , di mana kerja-kerja jurnalistik masih dianggap musuh, bukan pilar demokrasi.



Kejadian bermula ketika Rusli mendatangi lokasi yang diduga merupakan area tambang ilegal di wilayah Indotani, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Aktivitas tambang itu disebut telah lama beroperasi, bahkan sering dikeluhkan warga. Alih-alih mendapat klarifikasi, kedatangan Rusli justru disambut dengan intimidasi dan penganiayaan.



Dalam video berdurasi beberapa menit, terlihat Rusli diperlakukan kasar oleh sejumlah orang. Motornya dirantai, kepalanya didorong, bahkan hampir dipukul. Adegan itu jelas menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi jurnalis, meski Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.




Dugaan kekerasan ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi serangan langsung terhadap profesi wartawan. Wartawan seharusnya dihormati karena menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan justru dikriminalisasi atau diintimidasi saat melaksanakan tugas jurnalistik.



Ini jelas tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. Kita berharap aparat berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar salah seorang pengurus POM Ketapang.



Kasus ini memperlihatkan adanya paradoks: di satu sisi kebebasan pers dijamin, namun di sisi lain wartawan di lapangan masih rentan menjadi korban kekerasan. Publik mendesak aparat kepolisian setempat segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.



Tanpa langkah hukum yang tegas, peristiwa ini hanya akan menjadi preseden buruk: bahwa siapa pun bisa menganiaya wartawan tanpa konsekuensi. Hal ini jelas meruntuhkan wibawa negara dan melemahkan posisi pers sebagai “ penjaga” demokrasi.




Kasus Rusli menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di daerah. Di banyak tempat, wartawan masih dipandang sebagai ancaman bagi kepentingan tertentu, terutama ketika menyentuh isu sensitif seperti tambang ilegal, korupsi, atau .penyalahgunaan kekuasaan (Bk.Red *)