Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

KABUPATEN KETAPANG

Tim Tipikor Polres Ketapang Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Desa Kalimantan

BorneoKita.co.id, Ketapang.- Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang turun langsung ke Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kepala desa serta perangkatnya.


Salah seorang warga, Suwi Yanto, mengungkapkan bahwa tim yang terdiri dari tiga personel dan dipimpin oleh Firdaus tiba di desa pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh warga, Ketua BPD, kepala desa, serta perangkat desa setempat.


Setibanya di lokasi, tim Tipikor langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi perhatian dalam laporan warga. Proyek tersebut meliputi pembangunan tiga unit jamban sehat, jalan tani, gorong-gorong, serta waduk.


Namun, karena keterbatasan waktu, tim kepolisian berencana untuk kembali ke desa guna menggali lebih dalam mengenai dugaan penyimpangan ini, termasuk terkait bantuan ternak seperti sapi dan babi yang diterima warga. Dalam waktu dekat, kepala desa dan perangkatnya juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan di Polres Ketapang.


“Kami berharap kasus ini diproses secara transparan dan berkeadilan,” ujar Suwi Yanto.



Sebelumnya, pada Senin (10/02/2025) pukul 09.00 WIB, perwakilan warga Desa Kalimantan telah melaporkan kepala desa mereka ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. Laporan ini berisi dugaan adanya ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan fisik di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari ADD dan DD.


Sebanyak 14 warga, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Danramil, Linmas, serta beberapa tokoh desa, menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap aparat kepolisian dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang diduga bermasalah.


Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan memanggil kepala desa dan bendahara guna dimintai keterangan, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.


Kasus ini mencuat setelah sebelumnya warga sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala desa. Aksi tersebut akhirnya dihentikan setelah Polsek Manis Mata melakukan mediasi yang menghasilkan kesepakatan antara warga dan kepala desa.


Kini, masyarakat berharap pengelolaan dana desa bisa dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, serta ada tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan. “Kami hanya ingin kejelasan dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Suwi Yanto. (Red)