Soroti Anggaran Gedung Parkir Rp19,1 Miliar, BPM Kalbar Rencanakan Aksi ke Kejati,
Terbaru
- Soroti Anggaran Gedung Parkir Rp19,1 Miliar, BPM Kalbar Rencanakan Aksi ke Kejati,
- Polda Kaltim Cek Dugaan Oknum Kasat Polresta Samarinda Hamili Perempuan, Propam Disebut Terima Laporan
- Surat Partisipasi HUT RI di Entikong Tetapkan Nominal Berdasarkan Golongan, Aspek Hukumnya Jadi Sorotan
- Herman Hopi Soroti Solar Subsidi Kendaraan Angkutan Sungai di Seng Hie : Yang Berhak Jangan Dipersulit.
- Polisi Benarkan Penggeledahan Rumah di Tenggarong, Diduga Terkait Perkara Disdikbud Kukar
Borneokita.co.id , Pontianak– Rencana pembangunan gedung parkir di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan nilai anggaran sekitar Rp19,1 miliar mendapat sorotan dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat.
BPM menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat dengan melibatkan massa dalam jumlah besar. Organisasi tersebut mempersoalkan penggunaan anggaran pembangunan gedung parkir di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta masih banyaknya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat.
Ketua Umum BPM Kalimantan Barat, Gusti Eddy, dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026), menyampaikan kritik terhadap jajaran Kejati Kalbar, termasuk bidang intelijen. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran tersebut terkait persoalan anggaran pembangunan gedung parkir yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya meminta Jaksa Agung segera melakukan evaluasi dan penyegaran terhadap Kajati Kalbar, termasuk Asintel Kejati Kalbar. Saya menilai perlu ada evaluasi terhadap pola kerja dan pengawasan terkait anggaran tersebut,” ujar Gusti Eddy.
Menurutnya, pemerintah daerah semestinya lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan yang dinilai mendesak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia mencontohkan perbaikan jalan dan jembatan, pemerataan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur lainnya.
Gusti Eddy juga menilai setiap rencana belanja dengan nilai besar perlu dipertimbangkan secara matang, terlebih dalam situasi ketika pemerintah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
“Masih banyak persoalan yang menjadi keluhan masyarakat Kalimantan Barat, seperti kerusakan jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Sektor pendidikan dan kesehatan juga masih membutuhkan perhatian serius,” katanya.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Kalimantan Barat, paket pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar tercatat berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.
Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp19,1 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp19.099.920.000.
Dalam proses tender, pekerjaan tersebut dimenangkan oleh Aneka Tata Sarana, perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Nilai penawaran terkoreksi tercatat sebesar Rp19.016.737.021,69, sementara nilai akhir kesepakatan harga ditetapkan Rp19.014.789.930,78.
BPM juga mendesak Jaksa Agung melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kejati Kalbar, khususnya bidang intelijen. Selain itu, BPM meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) turut mencermati persoalan tersebut.
Tak hanya itu, BPM juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan terhadap persoalan yang menjadi sorotan mereka di Pontianak dan Kalimantan Barat.
Rencana aksi tersebut, menurut BPM, merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap kebijakan penganggaran serta pengawasan pembangunan di Kalimantan Barat. BPM menyatakan akan membawa tuntutan tersebut dalam aksi yang rencananya digelar di Kantor Kejati Kalbar.(BK.Red)






