Polda Kaltim Cek Dugaan Oknum Kasat Polresta Samarinda Hamili Perempuan, Propam Disebut Terima Laporan
Terbaru
- Polda Kaltim Cek Dugaan Oknum Kasat Polresta Samarinda Hamili Perempuan, Propam Disebut Terima Laporan
- Surat Partisipasi HUT RI di Entikong Tetapkan Nominal Berdasarkan Golongan, Aspek Hukumnya Jadi Sorotan
- Herman Hopi Soroti Solar Subsidi Kendaraan Angkutan Sungai di Seng Hie : Yang Berhak Jangan Dipersulit.
- Polisi Benarkan Penggeledahan Rumah di Tenggarong, Diduga Terkait Perkara Disdikbud Kukar
- Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi Masih Terjadi di Ketapang, Ketua DPD BPM Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan
SAMARINDA, BORNEOKITA.CO.ID – Informasi mengenai dugaan seorang oknum Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polresta Samarinda yang disebut menghamili seorang perempuan dan tidak bertanggung jawab ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam informasi yang beredar, perempuan yang dikaitkan dengan persoalan tersebut disebut tengah mengandung sekitar tujuh bulan. Kabar itu juga menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Propam, namun pelapor disebut diarahkan untuk menempuh penyelesaian secara damai.
Hingga kini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan fungsi terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Apabila memang terdapat laporan, tentu akan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap fakta maupun pihak-pihak yang terkait," kata Tedy di Balikpapan, dikutip Rabu (12/8/2026).
Menurut Tedy, Polda Kaltim sejauh ini belum memperoleh data resmi yang dapat digunakan untuk memastikan substansi dugaan tersebut maupun proses penanganan laporan sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar.
"Kami belum dapat memberikan konfirmasi sebelum memperoleh data resmi dan terverifikasi dari fungsi yang menangani," ujarnya.
Polda Kaltim juga belum memberikan keterangan mengenai kapan laporan tersebut diduga diterima, apakah pihak-pihak yang disebut telah dimintai klarifikasi, maupun status jabatan pejabat kepolisian yang dikaitkan dengan persoalan tersebut.
Tedy menegaskan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pengecekan internal memperoleh kejelasan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kewenangan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun memperlakukan informasi yang beredar di media sosial sebagai fakta, terlebih perkara tersebut masih berupa dugaan dan menyangkut persoalan pribadi pihak-pihak yang disebut.
"Jadi untuk sementara, kami mohon tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai fakta," tegas Tedy.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan yang beredar di media sosial. (BK.Red)






