Herman Hopi Soroti Solar Subsidi Kendaraan Angkutan Sungai di Seng Hie : Yang Berhak Jangan Dipersulit.
Terbaru
- Herman Hopi Soroti Solar Subsidi Kendaraan Angkutan Sungai di Seng Hie : Yang Berhak Jangan Dipersulit.
- Polisi Benarkan Penggeledahan Rumah di Tenggarong, Diduga Terkait Perkara Disdikbud Kukar
- Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi Masih Terjadi di Ketapang, Ketua DPD BPM Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan
- Cuaca Panas Tingkatkan Risiko Kebakaran, Warga Baru Ulu Diminta Waspada
- Pemkot Samarinda Siap Luncurkan AMDK Perumdam Tirta Kencana, Bidik Pasar Kalimantan hingga Nasional
Borneokita.co.id, PONTIANAK – Pemerhati kebijakan publik Herman Hopi menyesalkan sulitnya angkutan sungai yang beroperasi di Pelabuhan Seng Hie memperoleh solar subsidi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi yang masih bergantung pada transportasi sungai.
Herman mengatakan, Pelabuhan Seng Hie merupakan salah satu titik penting bagi aktivitas angkutan sungai. Kapal-kapal yang beroperasi dari kawasan tersebut tidak hanya membawa barang, tetapi juga mendukung pergerakan kebutuhan masyarakat ke berbagai wilayah yang masih terhubung melalui jalur perairan.
“Kalau angkutan sungai yang beroperasi di Pelabuhan Seng Hie justru kesulitan mendapatkan solar subsidi, ini tentu menjadi persoalan. Transportasi sungai masih dibutuhkan untuk distribusi barang dan menunjang kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Herman.
Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai masalah teknis pengisian BBM. Menurutnya, pemerintah, Pertamina, dan instansi terkait perlu memastikan bahwa angkutan sungai yang memang memenuhi ketentuan sebagai konsumen pengguna dapat memperoleh solar subsidi melalui mekanisme yang jelas dan tidak berbelit-belit.
Herman mengingatkan, keterbatasan akses terhadap solar dapat berdampak langsung pada biaya operasional kapal. Jika biaya operasional meningkat, ongkos angkut juga berpotensi ikut naik dan pada akhirnya dapat memengaruhi harga barang yang dibawa melalui jalur sungai.
“Yang perlu dilihat adalah kebutuhan riil mereka. Kalau kapalnya legal, operasionalnya jelas, rutenya jelas, dan memang memenuhi syarat sebagai konsumen pengguna, jangan sampai justru kesulitan mendapatkan BBM,” ujarnya.
Menurut Herman, pengawasan terhadap BBM subsidi tetap penting untuk mencegah penyalahgunaan. Namun, pengawasan tersebut seharusnya mampu membedakan antara pihak yang benar-benar menggunakan solar untuk kegiatan angkutan sungai dengan pihak yang mencoba memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan lain.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap kapal-kapal angkutan sungai yang beroperasi di Pelabuhan Seng Hie. Pendataan itu dinilai penting untuk mengetahui jumlah armada, jenis kegiatan, rute pelayanan, kebutuhan rata-rata bahan bakar, serta legalitas operasional masing-masing kapal.
Dengan data yang jelas, kata Herman, penyaluran solar dapat dilakukan secara lebih terukur dan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan juga menjadi lebih mudah.
“Jangan karena ada kekhawatiran terjadi penyelewengan, semuanya kemudian dibatasi tanpa melihat siapa yang benar-benar membutuhkan. Yang menyalahgunakan harus ditindak, tetapi yang memang berhak harus diberikan akses,” tegasnya.
Selain pendataan, Herman juga mendorong agar mekanisme surat rekomendasi atau dokumen lain yang dipersyaratkan dibuat lebih sederhana, jelas, dan transparan. Menurutnya, instrumen pengendalian seharusnya membantu memastikan BBM tepat sasaran, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi pelaku angkutan yang sah.
Ia menilai pemerintah daerah perlu duduk bersama Pertamina, BPH Migas, dinas terkait, pengelola SPBU, serta perwakilan pelaku angkutan sungai di Pelabuhan Seng Hie untuk mencari pola penyaluran yang paling sesuai dengan kondisi lapangan.
Menurut Herman, persoalan tersebut penting karena fungsi angkutan sungai di Pelabuhan Seng Hie tidak dapat dipisahkan dari kegiatan distribusi. Apabila kapal-kapal kesulitan memperoleh bahan bakar, maka dampaknya dapat merembet pada kelancaran pengiriman barang dan biaya logistik.
“Kalau kapal harus membeli solar dengan harga yang lebih mahal atau kesulitan mendapatkan pasokan, biaya itu pada akhirnya akan masuk ke ongkos angkut. Yang merasakan dampaknya bukan hanya pemilik kapal, tetapi juga pedagang dan masyarakat,” katanya.
Herman berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembatasan konsumsi BBM subsidi, tetapi juga memperhatikan keadilan akses bagi sektor yang memenuhi ketentuan.
Menurutnya, kebijakan subsidi seharusnya memastikan bahwa bahan bakar benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak dan digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Tujuan subsidi itu membantu kegiatan yang memang berhak. Sistem pengawasannya harus kuat, tetapi jangan sampai mereka yang sah dan benar-benar membutuhkan justru dipersulit,” pungkas Herman.
Ia berharap persoalan akses solar bagi angkutan sungai di Pelabuhan Seng Hie segera dibahas secara khusus agar tidak berkembang menjadi gangguan distribusi barang dan peningkatan biaya transportasi sungai. (BK.Red)






