Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

KABUPATEN KETAPANG

Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar Subsidi di SPBU 64.788.05 PT. Ketapang Mandiri


BorneoKita.Co.id,- Ketapang – Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi kembali mencuat dan kali ini menyeret nama SPBU 64.788.05 yang dikelola PT. Ketapang Mandiri Ketapang , salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Ketapang. Ironisnya, sebagai badan usaha milik daerah yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi ketersediaan BBM bersubsidi, justru diduga terdapat praktik yang merugikan masyarakat.


Pantauan informasi 20 Agustus 2025 yang disampaikan warga kepada media di lapangan menemukan adanya tumpukan drum di area SPBU yang diduga digunakan untuk kegiatan tidak wajar, di luar fungsi normal stasiun pengisian bahan bakar. Selain itu, sejumlah kendaraan tampak antre secara sembunyi di ruang parkir dalam SPBU, menunggu ketersediaan solar subsidi. Pola ini memperkuat dugaan adanya pengalihan solar subsidi secara sistematis dan terorganisir.


Informasi dari sumber internal menguatkan dugaan keterlibatan pihak dalam perusahaan dalam mengatur alur distribusi, sehingga praktik ini berjalan rapi dan tertutup. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memperburuk akses masyarakat terhadap solar subsidi. Padahal masyarakat , pelaku jasa transportasi dan usaha kecil sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan distribusi energi di daerah Kalimantan Barat . Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh. Sebagai BUMD, PT. Ketapang Mandiri semestinya menjadi Penyedia BBM terdepan dalam memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang merugikan masyarakat. (Bk.Red)