Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

KABUPATEN KETAPANG

Kontraktor Ketapang Desak Pembayaran Proyek 2024, DPRD Janji Siap mengawal penyelesaian pembayaran

BorneoKita.co.id, Ketapang.-Ruang  Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hari senin tanggal 17 Maret 2025 dipenuhi perwakilan sejumlah kontraktor yang sebelumnya mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mereka hadir dengan tujuan  meminta kepastian mengenai pembayaran proyek yang mereka kerjakan pada tahun 2024, yang hingga kini masih belum ada kejelasan.



Para kontraktor membawa keluhan, Beberapa di antaranya terdesak oleh tenggat waktu pembayaran pada toko bahan bangunan, sementara yang lain harus menghadapi pekerja yang belum dibayar, bahkan ada yang sudah terjebak dalam utang pihak ketiga.



Salah satu perwakilan kontraktor menyampaikan keluhannya dengan sedikit emosi, "Kami sudah berusaha ke mana-mana, Pak. Bertemu dinas PU , BPKAD, bahkan pihak bank BPD , tetapi jawabannya selalu menggantung! Kami bukan ingin ribut, kami hanya meminta hak kami dibayarkan. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit, namun kenapa hingga kini belum ada realisasi?", tukasnya.



Seorang kontraktor lainnya menambahkan, "Kami sudah dijanjikan sejak Januari, lalu Februari, katanya Maret. Sekarang sudah pertengahan Maret, tapi masih belum ada kepastian. Kami dikejar-kejar oleh tukang dan pemilik toko, sementara pemerintah Daerah belum juga merealisasikan ."



Suasana rapat semakin serius ketika perwakilan konsultan juga menyuarakan keluhan yang sama. "Jangan lupakan kami dari pihak konsultan di bidang Perkim LH, ada 11 konsultan yang belum menerima pembayaran. Semua berkas sudah lengkap, proses pencairan sudah selesai hingga tahap BPKAD, tetapi dana belum juga turun. Kami khawatir hanya diberi harapan palsu." Ucap konsultan tersebut menambahkan.



Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos, segera merespons dengan bijaksana, "Kami paham betul keresahan yang bapak-bapak rasakan. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana mencari solusi dengan cepat. Saya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKAD,  untuk memastikan pembayaran ini segera dilakukan." Jelas Sholeh.



Menurut Achmad Sholeh, ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk memastikan pembayaran proyek ini segera terealisasi yaitu Penyempurnaan APBD atau pergeseran anggaran yang memerlukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Ketapang sebagai kepala daerah. "Kami telah berkonsultasi dengan BPK Pontianak dan Kemendagri, dan mereka menyarankan agar Perkada untuk pergeseran anggaran segera diterbitkan. Namun, ini memerlukan persetujuan dari Bupati," ujar Sholeh.



Wakil Ketua DPRD, Matheus Yudi, SE., M.Si, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan pentingnya kerjasama antara DPRD dan Pemkab Ketapang. "Hak para kontraktor tetap dijamin karena ada  SP2D , Artinya  pembayaran ini pasti dilakukan. Kami hanya membutuhkan waktu untuk memastikan proses pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang," jelas Matheus Yudi.



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Syaidianur, S.Pd., M.Pd, memastikan bahwa DPRD akan segera bertemu langsung dengan Bupati Ketapang untuk membahas penyelesaian masalah ini. "Kami sudah mendengar semuanya. Langkah selanjutnya adalah bertemu langsung dengan Bupati untuk memastikan pembayaran kapan dilakukan. Kami berharap dalam beberapa hari ke depan ada keputusan yang konkret."



Di akhir pertemuan, DPRD menegaskan bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin agar pembayaran proyek dapat dilakukan segera. Namun, keputusan final masih menunggu hasil pertemuan dengan Bupati Ketapang yang dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. Para kontraktor diminta untuk tetap bersabar dan menghindari tindakan yang melanggar aturan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan masalah ini segera diselesaikan. (BK. Red*)