Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

KABUPATEN KETAPANG

Proyek Jembatan Sungai Tapah Rp 4,8 Miliar Terancam Mangkrak, Kontraktor Baru Selesaikan Satu Girder

BorneoKita.co.id, Ketapang.- Pembangunan Jembatan Girder Sungai Tapah tahap lanjutan di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang-Kalbar, menghadapi hambatan besar. Proyek ini, yang direncanakan selesai pada akhir 2024, kini terkesan mangkrak dengan progres jauh dari target.


Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD, dengan dua kali penganggaran. Pada tahap pertama di tahun 2023, alokasi anggaran mencapai Rp 1,277 miliar, sementara tahap kedua di tahun 2024 memperoleh tambahan Rp 4,887 miliar. CV Pilar Permata Abadi dipercaya sebagai pelaksana proyek yang dijadwalkan rampung dalam 180 hari kalender, mulai 19 Juni hingga 15 Desember 2024.


Namun, berdasarkan pantauan lapangan pada 14 Januari 2024, aktivitas proyek terlihat terhenti. Para pekerja sudah meninggalkan lokasi, menyisakan operator dan pemilik alat berat yang masih menunggu kepastian dari pihak kontraktor. Mereka bahkan menyatakan akan menarik peralatan jika tidak ada kejelasan lebih lanjut.


Kepala Dinas PUTR Ketapang, Denery, pada 10 Januari 2025, menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan meskipun belum selesai. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksana proyek kini bekerja dalam kondisi denda keterlambatan. "Belum selesai, mereka kerja dalam denda," ujarnya.


Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari memuaskan. Hingga saat ini, proyek yang bernilai kontrak Rp 4,8 miliar baru menghasilkan satu balok girder di awal jembatan. Di sisi lain sungai, hanya terlihat tumpukan pasir dan material pembesian yang tidak terurus.


Publik mulai mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran proyek ini. Dengan uang muka sebesar 30% atau Rp 1,4 miliar, progres yang ada tidak mencerminkan nilai dana yang telah dicairkan. Apakah ada item lain dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat menjelaskan alokasi anggaran sebesar itu untuk satu balok girder, menjadi tanda tanya besar.


Selain itu, urgensi pembangunan jembatan ini pun dipertanyakan. Lokasi proyek yang dikelilingi semak belukar tampaknya jauh dari pemukiman penduduk. Warga menilai bahwa jembatan lama sebenarnya masih memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.


Dengan kondisi tersebut, desakan untuk mengevaluasi ulang kelanjutan proyek ini semakin kuat, terutama jika mempertimbangkan banyaknya jalan kabupaten lain yang lebih membutuhkan perbaikan mendesak.


Proyek Jembatan Girder Sungai Tapah ini masih menyisakan satu tahap pekerjaan lagi, yaitu finishing. Namun, dengan progres tahap kedua yang begitu lambat, pelaksanaan tahap ketiga diperkirakan akan menghadapi kesulitan besar, terutama jika tidak ada alokasi tambahan anggaran.


Prinsip skala prioritas dalam pengelolaan anggaran negara seharusnya menjadi pedoman penting dalam menetapkan arah pembangunan. Dengan menentukan kebutuhan mendesak berdasarkan manfaat terbesar bagi masyarakat, pemerintah dapat memaksimalkan alokasi anggaran yang terbatas. Proyek infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan misalnya, merupakan prioritas yang lebih krusial dibanding proyek yang manfaatnya diragukan.


Publik kini menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait masa depan proyek ini. Mereka berharap adanya evaluasi mendalam terhadap efektivitas anggaran dan manfaat pembangunan Jembatan Girder Sungai Tapah. Tanpa fokus pada skala prioritas, anggaran yang tersedia dikhawatirkan akan terbuang percuma.


Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengumpulkan data tambahan dan meminta pendapat para ahli hukum terkait untuk memberikan pandangan lebih lanjut. (Red)