Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

NASIONAL

KPK Bongkar Suap Pokir, 6 Tersangka Pejabat Pemerintah dan DPRD OKU Sumsel Ditangkap dalam OTT Proyek APBD

BorneoKIta.co.id, Jakarta.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan penyedia barang /jasa setempat.



Perihal tersebut diatas disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025), lebih lanjut disampaikan bahwa penahanan terhadap enam tersangka akan berlangsung selama 20 hari, mulai 16 Maret hingga 4 April 2025. Tiga tersangka, berinisial FJ, FMR, dan UH, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur di Gedung KPK C1. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yaitu NOV, MFZ, dan ASS, ditahan di cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur di Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta Selatan.



Informasi lebih lanjut diungkap bahwa operasi ini berawal dari pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan pada Januari 2025. Sebelum dilakukan pengesahan, beberapa anggota DPR OKU menemui Pemerintah daerah untuk meminta jatah pokir yang disepakati berupa beberapa paket pekerjaan konstruksi fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.



KPK menduga adanya transaksi suap terkait proyek-proyek di dinas tersebut, yang kemudian mengarah pada penangkapan delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR dan beberapa anggota DPRD OKU. Selain itu, KPK menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar sebagai uang komitmen, serta beberapa dokumendan alat komunikasi sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. KPK masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut.



Di akhir konferensi, KPK mengingatkan seluruh kepala daerah dan anggota legislatif yang masa jabatannya masih baru  untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. (BK. Red *)