KABUPATEN KETAPANG
BorneoKita.co.id, Ketapang.- Polres Ketapang terus memperlihatkan dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang. Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek yang beroperasi di bawah Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. “Kami berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujar AKBP Setiadi pada Senin (13/01/2025).
Sejak awal 2025, berbagai pengungkapan kasus narkoba telah dilakukan. Pada 2 Januari, kasus pertama terungkap di Kecamatan Nanga Tayap, diikuti oleh pengungkapan di Kecamatan Kendawangan pada 6 Januari. Selanjutnya, pada 9 Januari, dua kasus narkoba kembali diungkap di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah rumah di Gang Kuntum, Jalan Gatot Subroto, dan sebuah losmen di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Delta Pawan. Tidak berhenti di situ, kasus serupa juga berhasil diungkap di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu.
Dari operasi-operasi ini, sembilan terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 36,206 gram bruto dan narkoba jenis ineks seberat 0,49 gram bruto. Barang bukti ini, jika beredar di masyarakat, memiliki dampak yang sangat merugikan.
Keberhasilan tersebut, menurut Kapolres Setiadi, tidak lepas dari kerja sama yang baik antara instansi terkait dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Ketapang dan dukungan aktif dari masyarakat. Informasi yang diberikan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kami,” jelasnya.
Polres Ketapang juga aktif melakukan upaya pencegahan, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, tentang bahaya narkoba. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Daerah Ketapang, Polres Ketapang mendorong program Kampung dan Kelurahan Tangguh Bebas Narkoba.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan penyadaran masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Ketapang bebas narkoba segera tercapai,” tambah AKBP Setiadi.
Langkah ini juga sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Komitmen dan upaya nyata Polres Ketapang dalam menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan bebas narkoba menjadi bukti seriusnya perjuangan mereka melindungi masa depan generasi bangsa. (Red)