Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

NASIONAL

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Penindakan Sebagai Efek Gentar untuk Korupsi

BorneoKita.co.id , Jakarta.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kolaka Timur beserta empat orang lainnya terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur.



Pada 9 Agustus 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan tersebut dan keterlibatan bupati yang dijadwalkan menjabat pada periode 2024-2029 dalam skema korupsi terkait proyek rumah sakit. Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan bagian dari fee sebesar Rp9 miliar terkait proyek tersebut.


KPK menyoroti penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan infrastruktur kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, namun justru dimanfaatkan oleh para tersangka untuk keuntungan pribadi. KPK mengimbau agar kepala daerah dapat menjadi teladan bagi institusi dan pegawai di daerahnya, menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh digunakan untuk tindakan kriminal seperti korupsi.



KPK juga menyatakan bahwa penindakan terhadap para tersangka ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memberikan efek gentar agar tidak ada lagi yang berani melakukan tindak pidana korupsi.



Kasus ini masih terus disidik dan dilakukan pengembangan. KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa sumber daya publik, khususnya yang bertujuan untuk peningkatan sektor kesehatan, digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan Illegal. (BK.red).