Kerugian Karhutla 2026 Diperkirakan Tembus Rp123,1 Triliun, Kalbar Paling Terdampak
Terbaru
- Kerugian Karhutla 2026 Diperkirakan Tembus Rp123,1 Triliun, Kalbar Paling Terdampak
- Status Tanggap Darurat, Pemkab Ketapang Ubah Pola Penanganan Karhutla
- Sutarmidji Soroti Aturan Bakar Lahan 2 Hektare: Cabut Perda Tak Cukup, Aturan Ada dalam Undang-Undang
- Asap Kembali Mengepung Kalbar, BPM Desak KPK dan Mabes Polri Audit Anggaran Karhutla 2026.
- Soroti Anggaran Gedung Parkir Rp19,1 Miliar, BPM Kalbar Rencanakan Aksi ke Kejati,
BORNEOKITA.CO.ID , Jakarta .– Kerugian ekonomi dan biaya kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 diperkirakan mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.
Sebagaimana dilansir Betahita.id, perkiraan tersebut berdasarkan laporan Center for Economic and Law Studies (CELIOS) yang menghitung dampak karhutla selama Januari hingga Agustus 2026. Jumlah kerugian masih berpotensi meningkat apabila kebakaran terus meluas hingga akhir tahun.
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menjelaskan bahwa penghitungan tersebut belum memasukkan skenario perluasan karhutla pada September hingga Desember 2026. Oleh karena itu, nilai kerugian sebenarnya dapat melampaui estimasi yang telah disampaikan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Monitoring Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan, luas area terbakar sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai 202.010,96 hektare.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas kebakaran tertinggi, yakni sekitar 38.310 hektare. Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan seluas 25.838 hektare dan Nusa Tenggara Timur sekitar 19.565 hektare.
CELIOS memperkirakan kerugian akibat rusaknya aset dan terganggunya kegiatan ekonomi mencapai Rp29,54 triliun atau setara dengan 0,23 persen produk domestik bruto nasional.
Kerugian tersebut tidak hanya dihitung berdasarkan nilai kayu dan lahan yang terbakar. Gangguan terhadap sektor perdagangan, pertanian, akomodasi, serta usaha makanan dan minuman juga menjadi bagian dari penghitungan.
Kalimantan Barat tercatat sebagai wilayah dengan kerugian ekonomi terbesar, mencapai Rp5,7 triliun. Papua Barat diperkirakan mengalami kerugian Rp4,3 triliun, sedangkan Nusa Tenggara Timur sekitar Rp2,8 triliun.
Karhutla juga diperkirakan menghilangkan potensi penerimaan negara sebesar Rp269,86 miliar. Jawa Timur mencatat kehilangan potensi pajak terbesar senilai Rp93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat sebesar Rp28,9 miliar.
Dampak fiskal tersebut dapat menjalar ke provinsi lain melalui hubungan antarsektor, terutama industri pengolahan kayu, bubur kertas, kertas, dan furnitur.
Biaya Kesehatan Ikut Membengkak
CELIOS menggunakan dua skenario untuk menghitung biaya kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Pada skenario pertama, jumlah warga yang terdiagnosis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperkirakan mencapai 1,78 juta orang. Biaya penanganan kesehatannya diproyeksikan sebesar Rp9,75 triliun.
Apabila penghitungan juga memasukkan masyarakat yang mengalami gejala tetapi tidak memeriksakan diri karena kendala biaya maupun keterbatasan akses fasilitas kesehatan, jumlah warga terdampak diperkirakan mencapai 17,4 juta jiwa.
Dalam skenario tersebut, total biaya kesehatan dapat mencapai Rp93,56 triliun atau setara dengan 67,6 persen anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.
Besarnya biaya kesehatan tidak selalu sebanding dengan luas lahan yang terbakar. Kepadatan penduduk menyebabkan provinsi seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Riau menghadapi risiko biaya kesehatan yang lebih tinggi.
Strategi Penanganan Harus Diubah
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai pemerintah harus mengubah strategi pencegahan dan penanganan karhutla. Kebakaran pada 2026 tidak lagi terkonsentrasi di kawasan gambut Sumatra dan Kalimantan, tetapi telah meluas ke wilayah savana dan lahan nongambut.
Data MapBiomas Fire mencatat, sepanjang Januari–Juni 2026, luas area terbakar di Kalimantan mencapai 37.665 hektare. Bali dan Nusa Tenggara mencatat 33.338 hektare, sedangkan Papua mencapai 25.946 hektare.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, Nusa Tenggara Timur mencatat luas kebakaran tertinggi pada periode tersebut, yakni sekitar 25.629 hektare. Papua Selatan juga mendapat perhatian karena peningkatan kebakaran berlangsung bersamaan dengan pembukaan lahan berskala besar untuk proyek pangan dan bioetanol.
CELIOS menilai kekeringan panjang hanya menjadi kondisi awal yang memudahkan terjadinya kebakaran. Kerentanan bentang alam akibat kegiatan industri ekstraktif serta aktivitas korporasi juga harus diperiksa sebagai faktor yang memperbesar risiko karhutla.
Pemerintah didorong mengevaluasi seluruh izin perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, termasuk kegiatan yang berstatus proyek strategis nasional. Hasil audit perlu dibuka kepada publik, sedangkan izin yang terbukti bermasalah harus dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan tempat pengungsian dan pelayanan medis bagi kelompok rentan serta membentuk tim pemulihan ekosistem terpadu. Langkah tersebut dinilai penting setelah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dibubarkan pada 2024.
Besarnya kerugian di Kalimantan Barat menjadi peringatan bahwa penanganan karhutla tidak cukup dilakukan setelah kebakaran meluas. Pencegahan, pemulihan ekosistem, pengawasan perizinan, dan penegakan hukum harus dijalankan secara terpadu agar kerugian serupa tidak terus berulang. (BK.Red)






