Pontianak, Kalimantan Barat

Borneokita.co.id. sejak 2024

KALIMANTAN BARAT

Pengadaan BBM 2020 Menjadi Atensi Kejati Kalbar, Klarifikasi Anggota DPR RI Dapil Kalbar Fraksi Gerindra Dinanti

BorneoKita.co.id , Pontianak — Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Kalbar, Nama salah satu anggota DPR RI dapil Kalbar dikabarkan ikut terlibat , saat ini Redaksi masih menunggu tanggapan melaului chat wa , terkait dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Cangka Jaya Jova, Yuliansyah, yang menyebut dirinya sebagai pemenang lelang pengadaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.



Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pada Senin, 29 Desember 2025, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM non-subsidi.



Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB di kantor yang beralamat di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis dan menyita berbagai dokumen penting yang kemudian dimasukkan ke dalam boks tersegel. Proses penggeledahan tersebut turut mendapat pengamanan dari personel TNI Angkatan Darat.



Dalam penelurusan dokumen diketahui Direktur Perusahaan dengan nama Yuliansyah diduga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan temuan redaksi, nama Yuliansyah tercatat sebagai Direktur Utama PT Cangka Jaya Jova, perusahaan yang diduga memenangkan lelang pengadaan BBM non-subsidi pada Kantor Distrik Navigasi Pontianak tahun 2020.





Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Harianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Pengusutan masih berlangsung dan nilai kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan,” ujarnya.



Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, serta berada di bawah sepengetahuan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H.



Di kesempatan terpisah, Barisan Pemuda Melayu (BPM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Kalbar. Ketua Umum BPM, Gusti Edy, mengapresiasi kinerja Kejati Kalbar di bawah kepemimpinan Dr. Emilwan Ridwan yang dinilainya responsif dan menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.



“BPM sangat mengapresiasi tindakan hukum yang dilakukan Kejati Kalbar. Di bawah kepemimpinan Dr. Emilwan Ridwan, kami melihat kinerja yang responsif dan berani. BPM tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Gusti Edy.



Ia menambahkan, BPM akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (BK. Red)



Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan hak jawab, redaksi BorneoKita.co.id membuka ruang klarifikasi.