Anggaran Perjalanan Dinas Dua Sekretariat di Ketapang Jadi Sorotan, Nilainya Capai Rp16,2 Miliar
Terbaru
- Anggaran Perjalanan Dinas Dua Sekretariat di Ketapang Jadi Sorotan, Nilainya Capai Rp16,2 Miliar
- Dituntut 14 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Balikpapan Minta Keringanan Hukuman
- Komitmen Harmoni Sosial, Pemkab Ketapang Alokasikan Dana Fasilitasi Adat Budaya Rp3,5 Miliar Tahun 2026.
- Pengelolaan Parkir RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Dipertanyakan
- Harga Pertamax Naik, Warga Balikpapan Rela Antre Pertalite demi Hemat Pengeluaran
Borneokita.co.id, Ketapang – Rencana anggaran perjalanan dinas pada dua sekretariat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan semangat efisiensi belanja yang tengah ditekankan pemerintah pusat.
Berdasarkan sumber Data APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang tercatat dengan total nilai sekitar Rp9,75 miliar.
Sementara itu, pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, anggaran perjalanan dinas tercatat dengan total nilai sekitar Rp6,44 miliar.
Jika digabungkan, total rencana anggaran perjalanan dinas pada dua sekretariat tersebut mencapai sekitar Rp16,2 miliar. Angka ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen efisiensi belanja daerah di tengah kondisi keuangan daerah dan tekanan ekonomi masyarakat.
Sorotan publik muncul karena perjalanan dinas kerap menjadi salah satu pos belanja yang dinilai perlu dikendalikan secara ketat. Terlebih, pemerintah pusat sebelumnya telah menekankan pentingnya efisiensi belanja, pengendalian kegiatan yang tidak mendesak, serta pengutamaan anggaran untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam konteks efisiensi anggaran di Kabupaten Ketapang, besarnya alokasi perjalanan dinas pada dua sekretariat tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan dasar kebutuhan, tujuan perjalanan, keluaran yang ingin dicapai, serta manfaat konkret dari setiap kegiatan perjalanan dinas yang direncanakan.
Sejumlah pihak menilai, Pemerintah Kabupaten Ketapang seharusnya lebih peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga tekanan ekonomi warga, belanja perjalanan dinas dengan nilai besar berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
Pemerintah daerah juga dinilai perlu menunjukkan kepatuhan moral terhadap arah kebijakan pemerintah pusat. Efisiensi tidak semestinya hanya dipahami sebagai instruksi administratif, tetapi juga sebagai sikap keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Meski demikian, perjalanan dinas pada dasarnya tidak selalu keliru. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, perjalanan dinas dapat dibutuhkan untuk koordinasi, konsultasi, pengawasan, pembinaan, maupun pelaksanaan tugas kedinasan lainnya. Namun, penggunaan anggarannya harus tetap proporsional, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, publik mendorong Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan evaluasi terhadap rencana belanja perjalanan dinas tersebut. Evaluasi diperlukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat berulang, tidak mendesak, atau tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD dan pemerintah daerah juga diminta membuka informasi secara lebih rinci terkait rincian kegiatan, tujuan perjalanan, pihak yang melakukan perjalanan, satuan biaya, serta output dari setiap perjalanan dinas. Keterbukaan tersebut penting untuk mencegah munculnya kecurigaan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dicky, salah seorang warga Ketapang, meminta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK lebih jeli dalam melakukan audit terhadap belanja daerah, khususnya pada pos-pos anggaran yang dinilai rawan pemborosan seperti perjalanan dinas. Menurutnya, pemeriksaan tidak semestinya hanya berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi juga perlu melihat aspek kepatuhan terhadap kebijakan efisiensi, kewajaran kebutuhan, dan manfaat nyata dari anggaran yang digunakan.
Dalam konteks penilaian opini keuangan daerah, Dicky berharap aspek kepatuhan terhadap prinsip efisiensi tidak diabaikan dalam penilaian menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini WTP seharusnya tidak dipahami semata-mata sebagai legitimasi bahwa seluruh belanja telah tepat guna, apabila masih terdapat pos anggaran yang secara substansi dinilai kurang peka terhadap kondisi keuangan daerah dan keprihatinan ekonomi masyarakat.
Publik berharap Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat meninjau kembali skala prioritas belanja daerah Tahun Anggaran 2026. Di tengah semangat efisiensi nasional, belanja yang tidak mendesak sebaiknya dikurangi, sementara anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat perlu diperkuat.
Sampai dengan berita dirilis, Redaksi masih berupaya menghubungi pihak pihak yang terkait.((BK.Red)






