KABUPATEN KETAPANG
BorneoKita.co.id, KETAPANG – Peristiwa teror pembakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, memicu keresahan di tengah masyarakat. Publik kini mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang segera menuntaskan untuk memastikan penanganan kasus berlangsung serius, cepat, dan sampai dengan motif dan Aktor intelektual dibelakang kejadian, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Karena itu, masyarakat berharap Forkopimda Ketapang tidak berhenti pada rapat koordinasi semata. Kehadiran unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan lembaga terkait dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan terkoordinasi, sekaligus memberi jaminan bahwa negara hadir melindungi warga dari aksi teror dan kekerasan.
Sebelumnya Bupati Ketapang telah menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk respons awal pemerintah daerah terhadap situasi keamanan yang menjadi perhatian publik. Namun demikian, masyarakat berharap rapat koordinasi itu tidak berhenti sebatas forum pembahasan, melainkan benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.
Desakan publik muncul karena peristiwa pembakaran rumah tidak hanya dipandang sebagai tindak pidana biasa, tetapi juga telah menimbulkan rasa takut dan kegelisahan di tengah masyarakat. Warga menilai, jika kasus seperti ini tidak segera diungkap secara terang , maka situasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian keamanan di lingkungan masyarakat.
Publik meminta langkah cepat Forkopimda diperlukan bukan hanya untuk mengambil alih proses hukum, melainkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, menjaga stabilitas daerah, serta memastikan aparat bekerja maksimal dalam mengusut peristiwa tersebut. Terlebih, kasus pembakaran rumah sudah berlangsung lama dan memiliki dampak sosial yang luas karena menyentuh langsung rasa aman masyarakat.
Warga Kecamatan Air upas juga mendorong adanya langkah pencegahan yang konkret. Upaya itu dinilai penting agar kasus serupa tidak berkembang menjadi ancaman berulang yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Air Upas dan wilayah sekitarnya.
Publik menilai peristiwa semacam ini tidak boleh dianggap sepele. Pembakaran rumah adalah bentuk kekerasan yang meninggalkan trauma, merusak rasa aman, dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial jika tidak ditangani secara cepat dan terbuka.
Masyarakat berharap Forkopimda Kabupaten Ketapang mengawal tindak lanjut dan memantau langsung perkembangan penanganan perkara, serta memastikan penuntasan kasus dilakukan secara serius, adil, dan transparan. Harapannya, penegakan hukum yang tegas dapat menjadi jawaban atas keresahan warga sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan teror terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan terjadi di daerah ini.(BK.Red)