KABUPATEN KETAPANG
"Dugaan Praktik Pengadaan Tak Wajar di E-Purcashing Ketapang tahun 2024 : Dinas Pariwisata jadi sorotan INDECH !"
BorneoKita.co.id , Ketapang .- Di balik upaya untuk mempromosikan potensi pariwisata Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, muncul indikasi yang mencurigakan. Dua proyek strategis yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Ketapang pada Tahun Anggaran 2024 kini tengah menjadi sorotan tajam dari Indonesian E-Catalogue Watch (INDECH). Lembaga ini mencurigai bahwa kedua proyek tersebut mengandung praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Proyek pertama adalah Pembuatan Video/Film Promosi Pariwisata dengan anggaran sebesar Rp 998.400.000, sementara proyek kedua adalah Penyusunan Buku Sejarah yang bernilai Rp615 juta. Menariknya, nilai kontrak untuk kedua proyek ini hampir sama persis dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, tanpa adanya penyesuaian harga yang berarti.
Dalam keterangan kepada wartawan, Direktur Investigasi INDECH, Drs. Hikmat Siregar, mengungkapkan beberapa kejanggalan yang mereka temukan. Salah satu yang paling mencolok, kata Hikmat, adalah penggunaan sistem E-Katalog dalam proyek penyusunan buku sejarah. Sistem E-catalog ini biasanya digunakan untuk pengadaan barang-barang sederhana dan sudah pasti dipasaran harganya, bukan untuk proyek kreatif dan intelektual.
"Penggunaan E-Katalog di sini membatasi kemampuan untuk menilai kualitas penyedia. Yang dievaluasi hanya harga, bukan kompetensi," ujar Hikmat pada Senin (28/4/2025).
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa penyedia jasa berinisial "VM" yang memenangkan proyek buku sejarah memiliki latar belakang yang jauh dari dunia literasi dan sejarah. "VM" lebih dikenal dalam industri modeling, bukan sebagai penulis atau peneliti sejarah.
Situasi serupa juga ditemukan dalam proyek pembuatan video promosi. Penyedia jasa berinisial "PG" yang dipercaya menggarap proyek ini juga tidak memiliki portofolio yang kuat di bidang produksi film profesional di ranah Katalog Elektronik, INDECH berupaya mencari sebaran informasi Film promosi pariwisata tahun 2024 seharusnya dibeberapa kanal resmi dan medsos juga belum menemukan informasi yang memadai.
INDECH mencurigai adanya praktik klasik dalam pengadaan proyek ini, yaitu "pinjam bendera." Khususnya pada Penyusunan buku sejarah , modus ini sering terjadi dalam proyek-proyek pemerintah, di mana perusahaan tertentu hanya dipinjam namanya untuk memenangkan proyek , sementara pelaksanaannya dilakukan oleh pihak lain yang tidak memiliki kemampuan teknis yang memadai.
"Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini adalah potensi kejahatan anggaran," tegas Hikmat.
Sumber internal INDECH yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dalam beberapa pertemuan informal, telah beredar rumor mengenai siapa sebenarnya aktor yang berada di balik dua proyek ini.
“Ada indikasi pengaturan dari awal," ungkapnya. Hikmat menambahkan bahwa kesamaan antara nilai pagu dan kontrak merupakan indikasi penting yang patut dicurigai. Dalam pengadaan yang normal, biasanya terjadi negosiasi sehingga ada perbedaan antara pagu dan kontrak. Kesamaan angka ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya proses penunjukan Catalog , atau bahkan kemungkinan adanya persekongkolan harga.
INDECH mendesak Inpektorat dan Kejaksaan Negeri Ketapang untuk segera turun tangan. Mereka menuntut dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan, verifikasi latar belakang penyedia jasa, serta audit pelaksanaan proyek di lapangan.
"Jika ini dibiarkan, praktik semacam ini akan membentuk pola korupsi baru yang lebih sulit terdeteksi, bersembunyi di balik formalitas prosedur elektronik," ujar Hikmat.
Hingga berita ini diterbitkan Media telah menghubungi langsung Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Ketapang melalui pesan Wa , namun belum dapat memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. ( BK.Red)