KABUPATEN KETAPANG
BorneoKita.co.id, Ketapang . — Beredarnya informasi di sejumlah grup WhatsApp terkait tanggung jawab atas kehilangan meteran air PDAM Ketapang menimbulkan keresahan di kalangan pelanggan. Informasi tersebut menuai berbagai komentar negatif karena dinilai menambah ketidakjelasan soal kepastian tanggung jawab antara pelanggan dan pihak PDAM.
Keresahan itu muncul bukan tanpa alasan. Sejumlah pelanggan menilai, selama ini penggantian meteran air yang mengalami kerusakan masih dipahami sebagai tanggung jawab PDAM. Bahkan, dalam praktik yang selama ini diketahui pelanggan, apabila terjadi tunggakan pembayaran, PDAM kerap melakukan pemutusan sementara sambungan air dengan melepas meteran air dan mengamankannya di kantor. Meteran tersebut kemudian dipasang kembali setelah pelanggan melunasi kewajibannya.
Situasi inilah yang memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika dalam kondisi tertentu meteran air dapat diamankan oleh PDAM, maka muncul pertanyaan baru mengenai batas tanggung jawab pelanggan ketika terjadi kehilangan meteran air di lapangan. Ketidakjelasan ini dinilai semakin memperpanjang daftar persoalan buruknya keterbukaan informasi dan kepastian pelayanan kepada pelanggan PDAM Ketapang.
Di tengah kondisi itu, publik menilai wajar jika muncul kritik terhadap pola pelayanan PDAM yang dianggap belum memberikan penjelasan terbuka, rinci, dan mudah dipahami pelanggan. Sebab, pelanggan bukan hanya dibebani kewajiban membayar tagihan, tetapi juga berhak memperoleh kepastian mengenai hak, kewajiban, serta risiko yang mungkin timbul atas sarana pelayanan air yang digunakan. Ketika informasi dasar seperti status kepemilikan meteran, tanggung jawab pemeliharaan, hingga beban atas kehilangan tidak disampaikan secara terang, maka ruang kebingungan publik akan terus melebar.
Lebih jauh, ketidakjelasan ini dapat menimbulkan kesan bahwa pelanggan ditempatkan sebagai pihak yang selalu menanggung beban, sementara dasar kebijakan dan mekanisme pertanggungjawaban dari penyelenggara layanan tidak pernah dijelaskan secara utuh. Padahal, dalam pelayanan publik, transparansi bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat. Tanpa keterbukaan, kebijakan apa pun mudah dipersepsikan sepihak, tidak adil, dan berpotensi merusak kepercayaan pelanggan terhadap PDAM.
Sejumlah pelanggan berharap PDAM dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan tafsir berbeda-beda di tengah masyarakat. Kejelasan informasi dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dan Standar pelayanan, sekaligus mencegah keresahan yang terus berkembang di kalangan pelanggan.
Sementara itu, media telah berupaya menghubungi pejabat PDAM, Ibrahim, melalui pesan WhatsApp di nomor 08134579XXX guna meminta konfirmasi terkait kebenaran informasi yang beredar. Namun hingga berita ini dirilis, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (BK.Red)