Pemkot Balikpapan Perkuat PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Terbaru
- Pemkot Balikpapan Perkuat PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
- Tiga Daerah di Kaltim Belum Miliki Bidang Khusus Ekonomi Kreatif
- Kapolda Kalbar Berganti Irjen Alberd Teddy , Publik Berharap Bawa Perbaikan Penegakan Hukum di Kalbar.
- FH Unmul dan BRWA Perkuat Kolaborasi Dorong Pengakuan Masyarakat Adat di Kaltim
- Viral Solar Eceran di Ketapang Tembus Rp300 Ribu hingga Rp400 Ribu per Ken
BorneoKita.co.id, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Upaya tersebut menjadi salah satu strategi penting pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal di tengah pertumbuhan Kota Balikpapan yang semakin dinamis.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, mengatakan digitalisasi menjadi fokus utama dalam membangun sistem pengelolaan pajak yang lebih transparan, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, penerapan layanan berbasis digital tidak hanya diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. “Digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan daerah,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Idham menjelaskan, Pemkot Balikpapan saat ini terus mengembangkan sistem pembayaran pajak secara elektronik serta integrasi data. Langkah ini dilakukan agar proses administrasi pajak daerah dapat berjalan lebih cepat, praktis, dan akurat.
Melalui sistem tersebut, masyarakat maupun pelaku usaha dapat melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Di sisi lain, sistem digital juga membantu pemerintah memantau transaksi dan potensi penerimaan daerah secara lebih terukur.
“Kalau pelayanan mudah, cepat, dan transparan, tentu masyarakat juga akan lebih nyaman dan patuh dalam membayar pajak,” katanya.
Selain memperluas layanan digital, BPPDRD Balikpapan juga terus melakukan pendataan terhadap berbagai potensi pajak daerah. Pendataan tersebut menyasar sektor-sektor usaha yang memiliki kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Idham menyebut, pengawasan terhadap transaksi usaha juga mulai diperkuat melalui sistem digital. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah dan memastikan penerimaan pajak dapat tercatat dengan lebih baik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. “Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya pajak untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pajak daerah memiliki peranan besar dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan. Penerimaan dari sektor pajak digunakan untuk membiayai berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan dasar masyarakat.
Karena itu, BPPDRD berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat seiring dengan semakin baiknya sistem pelayanan yang disediakan pemerintah.
Menurut Idham, optimalisasi PAD tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan.
“Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu dukungan semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan optimistis penguatan tata kelola pajak berbasis digital dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas pembangunan kota, terutama di tengah pertumbuhan ekonomi Balikpapan dan perannya sebagai salah satu daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).(BK.Red).






